Sejarah Fakultas Hukum
Perjalanan Sejarah Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka dimulai sebagai sebuah perguruan tinggi swasta bernama STKIP 19 Nopember Kolaka pada 16 April 1984 di bawah naungan Yayasan Pembaharuan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA), dalam perkembangan pada 8 Juni 2005 STKIP 19 Nopember yang semula merupakan Sekolah Tinggi Keguruan berubah menjadi Universitas dengan menambah tiga fakultas baru yaitu yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik, dan pengelolaannya masih di bawah yayasan yang sama. tonggak sejarah perkembangan USN terjadi pada, pada 1 April 2014, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pendirian Universitas Sembilanbelas November Kolaka, statusnya berubah dari swasta menjadi perguruan tinggi milik pemerintah, disertai dengan penyesuaian nama resmi menjadi Universitas Sembilanbelas November Kolaka dengan singkatan USN Kolaka.
Saat perubahan status Sekolah Tinggi menjadi Universitas, salah satu fakultas yang ada yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, selanjutnya dengan keluarnya izin pendirian Prodi Ilmu hukum berdasarkan surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 76/D/T/2006 tertanggal 6 Januari 2006 menjadi cikal bakal lahirnya Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka. Berdasarkan Surat Keputusan BAN PT No. 016/BAN-PT/AK-XIII/S1/VIII/2010 tertanggal 27 Agustus 2010 untuk pertama kalinya Prodi Ilmu Hukum mendapatkan Akreditas “C”. yang berlaku sampai dengan 27 Agustus 2015. pada tahun 2015 berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 1262/SK/BAN-PT/Akred-XII/S/XII/2015 mendapatkan Akreditasi “B” Setelah peralihan menjadi Program Studi PTN maka berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor. 160/ KPT/ 1/2016 tentang penetapan kembali izin penyelenggaraan Program Studi Pada Universitas Sembilanbelas November Kolaka maka Fakultas Hukum Resmi menjadi salah satu Program studi di USN Kolaka. Pada Tahun 2018 terjadi perubahan Nomenklatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Nomor:425/KPT/I/2018 tentang Perubahan Nama program Studi di Universitas Sembilanbelas November Kolaka, yang semulah Program Studi Ilmu Hukum menjadi Program studi Hukum
Saat perubahan status Sekolah Tinggi menjadi Universitas, salah satu fakultas yang ada yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, selanjutnya dengan keluarnya izin pendirian Prodi Ilmu hukum berdasarkan surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 76/D/T/2006 tertanggal 6 Januari 2006 menjadi cikal bakal lahirnya Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka. Berdasarkan Surat Keputusan BAN PT No. 016/BAN-PT/AK-XIII/S1/VIII/2010 tertanggal 27 Agustus 2010 untuk pertama kalinya Prodi Ilmu Hukum mendapatkan Akreditas “C”. yang berlaku sampai dengan 27 Agustus 2015. pada tahun 2015 berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 1262/SK/BAN-PT/Akred-XII/S/XII/2015 mendapatkan Akreditasi “B” Setelah peralihan menjadi Program Studi PTN maka berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor. 160/ KPT/ 1/2016 tentang penetapan kembali izin penyelenggaraan Program Studi Pada Universitas Sembilanbelas November Kolaka maka Fakultas Hukum Resmi menjadi salah satu Program studi di USN Kolaka. Pada Tahun 2018 terjadi perubahan Nomenklatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Nomor:425/KPT/I/2018 tentang Perubahan Nama program Studi di Universitas Sembilanbelas November Kolaka, yang semulah Program Studi Ilmu Hukum menjadi Program studi Hukum